{"id":59,"date":"2025-04-22T13:57:31","date_gmt":"2025-04-22T13:57:31","guid":{"rendered":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/?p=59"},"modified":"2025-04-22T14:09:31","modified_gmt":"2025-04-22T14:09:31","slug":"gerakan-tanam-padi-serentak-di-desa-sri-agung-kecamatan-batang-asam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/?p=59","title":{"rendered":"Gerakan Tanam Padi Serentak di Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-61 aligncenter\" src=\"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/GTPS-300x225.jpg\" alt=\"Alhamdulillah hari ini kami bisa menghadiri langsung kegiatan tanam padi serentak yang dilaksanakan oleh 0419\/Tanjung Jabung di Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam. Semoga upaya yang dilakukan oleh KODIM 0419\/Tanjung Jabung ini menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui berbagai upaya, salah satunya memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik di lapangan. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan terus mendukung penuh upaya petani melalui berbagai program dan bantuan. Terlebih dengan adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat untuk tidak mengimpor beras pada tahun 2025 merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung pencapaian kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Selain itu, salah satu kebijakan utama yang disampaikan presiden prabowo adalah penetapan harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp.6.500 per kilogram. Menurut presiden, langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi dalam rantai distribusi pangan. Kedua kebijakan ini tentunya akan berdampak besar pada sektor pertanian dan perekonomian. Langkah ini bertujuan untuk mendorong swasembada beras dan meningkatkan kesejahteraan petani. Semoga dengan dilaksanakannya gerakan tanam padi serentak ini, diharapkan bisa memicu semangat kita semua (baik itu pemerintah, stakeholder, akademisi, peneliti, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat penyuluh pertanian lapangan maupun petani) untuk untuk membangun pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih baik lagi. Kita berharap, kedepannya kabupaten kita mampu mencapai swasembada pangan. \" width=\"814\" height=\"610\" srcset=\"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/GTPS-300x225.jpg 300w, https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/GTPS-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/GTPS-768x576.jpg 768w, https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/GTPS-1536x1152.jpg 1536w, https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/GTPS.jpg 1600w\" sizes=\"auto, (max-width: 814px) 100vw, 814px\" \/>Alhamdulillah hari ini Tanggal 22 April 2025 kami bisa menghadiri langsung kegiatan tanam padi serentak yang dilaksanakan oleh 0419\/Tanjung Jabung di Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam. Semoga upaya yang dilakukan oleh KODIM 0419\/Tanjung Jabung ini menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui berbagai upaya, salah satunya memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik di lapangan.<\/p>\n<p>Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan terus mendukung penuh upaya petani melalui berbagai program dan bantuan. Terlebih dengan adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat untuk tidak mengimpor beras pada tahun 2025 merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung pencapaian kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Selain itu, salah satu kebijakan utama yang disampaikan presiden prabowo adalah penetapan harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp.6.500 per kilogram. Menurut presiden, langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi dalam rantai distribusi pangan. Kedua kebijakan ini tentunya akan berdampak besar pada sektor pertanian dan perekonomian.\u00a0Langkah ini\u00a0bertujuan untuk mendorong swasembada beras dan meningkatkan kesejahteraan petani.<span data-cid=\"ae63cab2-f76f-472d-99e8-7a113cf39420\">\u00a0<\/span><\/p>\n<p>Semoga dengan dilaksanakannya gerakan tanam padi serentak ini, diharapkan bisa memicu semangat kita semua (baik itu pemerintah, stakeholder, akademisi, peneliti, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat penyuluh pertanian lapangan maupun petani) untuk untuk membangun pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih baik lagi.\u00a0 Kita berharap, kedepannya kabupaten kita mampu mencapai swasembada pangan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Alhamdulillah hari ini Tanggal 22 April 2025 kami bisa menghadiri langsung kegiatan tanam padi serentak yang dilaksanakan oleh 0419\/Tanjung Jabung di Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam. Semoga upaya yang dilakukan oleh KODIM 0419\/Tanjung Jabung ini menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui berbagai upaya, salah satunya memastikan pelaksanaan program&#8230;<\/p>\n<p class=\"more-link-wrap\"><a href=\"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/?p=59\" class=\"more-link\">Read More<span class=\"screen-reader-text\"> &ldquo;Gerakan Tanam Padi Serentak di Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam&rdquo;<\/span> &raquo;<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"image","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-59","post","type-post","status-publish","format-image","hentry","category-tanaman-pangan","post_format-post-format-image"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/59","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=59"}],"version-history":[{"count":7,"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/59\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":67,"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/59\/revisions\/67"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=59"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=59"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dtph.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=59"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}